TEORI YANG MENDUKUNG PEMUNGUTAN PAJAK
Atas dasar apakah negara mempunyai hak untuk memungut pajak? Terdapat beberapa
teori yang menjelaskan atau memberikan justifikasi pemberian hak kepada negara untuk
memungut pajak. Teori-teori tersebut antara lain adalah:
1. Teori Asuransi
Negara melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan hak-hak rakyatnya. Oleh karena itu rakyat harus membayar pajak yang diibaratkan sebagai suatu premi asuransi karena memperoleh jaminan perlindungan tersebut.
2. Teori Kepentingan
Pembagian beban pajak kepada rakyat didasarkan pada kepentingan (misalnya per-lindungan) masing-masing orang. Semakin besar kepentingan seseorang terhadap negara, makin tinggi pajak yang harus dibayar.
3.Teori Daya Pikul
Beban pajak untuk semua orang harus sama beratnya, artinya pajak harus dibayar sesuai dengan daya pikul masing-masing orang. Untuk mengukur daya pikul dapat digunakan 2 pendekatan yaitu:
a. Unsur objektif, dengan melihat besarnya penghasilan atau kekayaan yang dimiliki oleh seseorang.
b. Unsur subjektif, dengan memerhatikan besarnya kebutuhan materiil yang harus dipenuhi.
Secara objektif, PPh untuk tuan A sama besarnya dengan tuan B, karena mempu-nyai penghasilan yang sama besarnya. Sedangkan secara subjektif, PPh untuk tuan A lebih kecil daripada tuan B, karena kebutuhan materiil yang harus dipenuhi tuan A lebih besar.
4. Teori Bakti
Dasar keadilan pemungutan pajak terletak pada hubungan rakyat dengan negaranya. Sebagai warga negara yang berbakti, rakyat harus selalu menyadari bahwa pembayaran pajak adalah sebagai suatu kewajiban.
5. Teori Asas Daya Beli
Dasar keadilan terletak pada akibat pemungutan pajak. Maksudnya memungut pajak berarti menarik daya beli dari rumah tangga masyarakat untuk rumah tangga negara. Selanjutnya negara akan menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk pemeliharaan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian kepentingan seluruh masyarakat lebih diutamakan.
Comments
Post a Comment
Mohon untuk berkomentar dengan sopan dan jangan meletakkan link aktif, berjualan dan berkomentar diluar topik yang dibahas. Jika melanggar maka admin berhak untuk tidak menayangkan komentar anda.