Skip to main content

Hambatan Pungutan Pajak - Slpyd

Hambatan Pungutan Pajak? Jangan bingung, nagih utang saja bisa menimbulkan perang antar RW, jadi tidak ada yang aneh kalau nagih pajak juga banyak hambatannya.

Ingat! Ini Indonesia men, tempat dimana WC umum saja dipolitisasi sehingga kita musti bayar 2 ribu rupiah buat kencing dan 5 ribu rupiah buat eek, uang pajak yang nilainya cukup buat naikin haji satu kecamatan sampai 2 kali per orang tidak aneh kalau si empunya pajak tidak rela buat ngasih uang mereka. 

Panasaran apa saja Hambatan Pemungutan Pajak itu apa saja? Nih disimak materi dibawah ini:

HAMBATAN PEMUNGUTAN PAJAK

Hambatan terhadap pemungutan pajak dapat dikelompokkan menjadi:

1. Perlawanan pasif

Masyarakat enggan (pasif) membayar pajak, yang dapat disebabkan antara lain

a. Perkembangan intelektual dan moral masyarakat.

b. Sistem perpajakan yang (mungkin) sulit dipahami masyarakat.

c. Sistem kontrol tidak dapat dilakukan atau dilaksanakan dengan baik.

2. Perlawanan aktif

Perlawanan aktif meliputi semua usaha dan perbuatan yang dilakukan oleh wajib pajak dengan tujuan untuk menghindari pajak.

Bentuknya antara lain:

a. lax avoidance, usaha meringankan beban pajak dengan tidak melanggar undang-undang.

b. Tax evasion, usaha meringankan beban apajak dengan cara melanggar undang-undang (menggelapkan pajak).

Tidak terlalu banyak? 

Itu yang dibilang buku. Kenyataan di lapangan pastinya lebih menghebohkan daripada yang kita uraikan diatas.

Udah jangan kebanyakan cing-cong, materi segitu aja kamu belum tentu ingat, pakai sok sok an bilang materinya sedikit.




Comments