Skip to main content

Cara Menghitung Pajak - Slpyd

Cara Menghitung Pajak? Siapa sih yang tidak bisa menghitung pajak? Jujur, menghitung pajak itu semudah bikin telor ceplok, cuman yang bikin susah nya itu ya karena kita ogah nyari tau seberapa uang yang akan kita setorkan yang penggunaanya entah buat apa.

Sebenarnya apa sih untungnya kita bayar pajak?

Kalau saya pribadi sih cuman buat kepengurusan pinjam uang ke bank, jadi terpaksa rajin bayar pajak, kalau tidak ada kebutuhan yang demikian, saya juga ogah bayar pajak.

Loh? Kok jadi curhat kemana-mana?

Iya, sengaja biar jumlah kata nya rada banyak supaya iklan bisa nampang. Hihi.

Hey! Saya tidak dibayar sama kalian loh nulis seperti ini jadi tidak salah kalau saya memgharapkan cuan dari iklan kan?

Okeh, daripada pembahasan makin ngaco, mari kita langsung saja meluncur ke tee kaa pee!:

CARA MENGHITUNG PAJAK

Besarnya pajak terutang dihitung dengan cara mengkalikan tarif pajak dengan NJKP.

Rumus:

Paiak Bumi dan Bangunan = Tarif Pajak x NJKP

0,5% x [Persentase NJKPx (NJOP - NJOPTKP)]|

Contoh:

Wajb Pajak A mempunyai sebidang tanah dan bangunan yang NJOP-nya Rp 20.000.000,00 dan NJOPTKP untuk daerah tersebut Rp 12.000.000,00, maka besarnya pajak yang terutang adalah:

= 0,5% x 20% x (Rp 20.000.000,00 Rp 12.000.000,00)

= Rp 8.000,00.

Paham?

Pastinya paham dong ya?

Pembaca saya yang budiman pastinya pada cerdas, tidak mungkin tidak paham ya kan?

Oke.

Sampai disini pembahasan kita, salan contek IQ jongkok!


Comments

Popular posts from this blog

Hambatan Pungutan Pajak - Slpyd

Hambatan Pungutan Pajak? Jangan bingung, nagih utang saja bisa menimbulkan perang antar RW, jadi tidak ada yang aneh kalau nagih pajak juga banyak hambatannya. Ingat! Ini Indonesia men, tempat dimana WC umum saja dipolitisasi sehingga kita musti bayar 2 ribu rupiah buat kencing dan 5 ribu rupiah buat eek, uang pajak yang nilainya cukup buat naikin haji satu kecamatan sampai 2 kali per orang tidak aneh kalau si empunya pajak tidak rela buat ngasih uang mereka.  Panasaran apa saja Hambatan Pemungutan Pajak itu apa saja? Nih disimak materi dibawah ini: HAMBATAN PEMUNGUTAN PAJAK Hambatan terhadap pemungutan pajak dapat dikelompokkan menjadi: 1. Perlawanan pasif Masyarakat enggan (pasif) membayar pajak, yang dapat disebabkan antara lain a. Perkembangan intelektual dan moral masyarakat. b. Sistem perpajakan yang (mungkin) sulit dipahami masyarakat. c. Sistem kontrol tidak dapat dilakukan atau dilaksanakan dengan baik. 2. Perlawanan aktif Perlawanan aktif meliputi semua usaha dan perbuatan ya