Skip to main content

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Interview

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Interview - Kebanyakan orang was-was dengan proses seleksi yang satu ini dan banyak yang menganggap bahwa berpenampilan semaksimal mungkin saat melakukan wawancara kerja untuk menarik perhatian HRD.

Meski tidak sepenuhnya salah, berpenampilang maksimal sehingga cenderung berlebihan bisa jadi blunder yang justru menurunkan nilai kamu di mata HRD, inilah Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Interview:

1. Memakai mobil saat menghadiri Interview. 

Kamu mungkin menganggap hal ini bisa menjadi nilai plus untuk mendonkrak diri kamu di hadapan HRD, padahal malah sebaliknya, hal tersebut justru membuat HRD merasa jengah dan menganggap kamu pamer, padahal HRD nya sendiri menkin saja belum punya mobil.

2. Mengenakan pakaian dan barang mewah. 

Meski pakaian dan barang mewah bisa membuat penampilanmu semakin "wah", tapi di mata HRD apa yang kamu lakukan adalah pamer. Poin 1 dan 2 ini jika kamu lakukan maka 40% kamu pasti ditolak meski skill kamu segudang.

3. Tidak melakukan kontak mata atau mata kemana-mana saat sesi wawancara.

Setiap HRD mengusasai ilmu psikologi, dan perilaku tidak berani menatap dan mata kemana-mana biasanya mengindikasikan seseorang berbohong atau menyembunyikan sesuatu.

4. Mengenakan kaos dan levis.

Kerapian adalah hal utama yang dijunjung tinggi setiap perusahaan, kaos dan levis bukan termasuk pakaian yang membuatmu tampak rapi.

5. Terlalu muluk dalam menetapkan tujuan jangka pendek dan panjang.

HRD selalu menanyai pesertanya soal tujuan jangka pendek dan panjang selama bekerja di perusahaan tersebut, berikan jawaban se realistis mungkin!

Penutup

Itulah Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Interview. Poin penting yang bisa kamu petik dari kelima hal diatas adalah "berusahalah menjadi pribadi yang jujur, realistis dan rendah hati".

Comments

Popular posts from this blog

Penghasilan Tidak Kena Pajak Terbaru - Slpyd

Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah ketika individu atau kelompok yang tidak memenuhi standar minimal penghasilan wajib pajak. Seseorang dinyatakan sebagai Wajib Pajak (WP) ialah apabila telah mempunyai penghasilan dalam satu tahun yang melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Hal ini berlaku bagi setiap orang (pribadi) baik yang belum maupun yang sudah berkeluarga. Namun, bagi wanita kawin yang tidak melakukan perjanjian pisah harta dan pisah penghasilan dengan suaminya tidak wajib memiliki NPWP.  Adapun penghasilan yang tidak kena pajak (PTKP) terbaru tahun 2021, yakni masih mengacu pada PMK No.101/PMK.010/2016. 1. Rp 54.000.000,- untuk diri Wajib Pajak orang pribadi 2. Rp 4.500.000,- tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin 2. Rp 54.000.000,- untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami 3. Rp 4.500.000,- tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, pali...

Cara Mendaftarkan UMKM Online Terbaru

Cara Mendaftarkan UMKM Online Terbaru? Bagaimana sih caranya? Pertanyaan diatas pasti terbesit dalam benak para pelaku UMKM yang kebetulan usahanya belum terdaftar. Di era pandemi saat ini dimana penggerak laju perekonomian UMKM melesat kencang ke angkasa seperti UMKM makanan kecil contohnya, perizinan usaha dan tetekbengeknya pastilah sangat amat penting. Mengapa sangat amat penting? Itu karena kas negara yang kian seret akibat pandemi dan permasalahan bencana alam sehingga hidung pemerintah sekarang sangat sensitif dengan potensi pemasukan gemuk macam UMKM yang sedang on fire. Nah, sebelum kamu, yang merupakan pelaku UMKM digigit sama pemerintah, alangkah baiknya segera mengurus perizinan usahamu secepatnya, oke? Baiklaaah! Tanpa berlama-lama lagi, inilah cara Mendaftarkan UMKM Online terbaru: 1. Buat akun dan login di https://oss.go.id.  2. Klik “Perizinan Berusaha,” lalu klik “Perseorangan.” 3. Klik “Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro” untuk usaha mikro p...

Cara Instan Buat Artikel - Slpyd

Cara Instan Buat Artikel? Maksudnya AGC? Tapi kamu tidak ngerti bagaimana membuat AGC, atau dengan kode rumit macam blogger pro? Boro boro! Registrasi Facebook aja kamu suka pusing apalagi mau sok-sokan main coding. Nah, disitulah saya, sebagai ahli copas mengajari anda para bloget newbie yang mau cepat punya blog dengan artikel bejibun. Oke, langsung saja kita ke te ka pe supaya sahabat copas bisa cepat dapat ilmu haram saya: 1. Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah kunjungi http://www.printfriendly.com. sekilas tentang situs ini: www.printfriendly.com adalah situs web yang memungkinkan kamu untuk mendownload artikel dari website yang kamu targetkan ke dalam file pdf. 2. Masukan Alamat Website / URL artikel blog yang akan di simpan pada kolom 3. Lalu klik “Print preview” 4. Edit artikel sesuai dengan yang anda perlukan, lalu klik “PDF” untuk download Kalau kamu ingin lebih mudah bisa install aplikasi Print Friendly di browser dengan klik " Install Print Friendly Extension...