Skip to main content

Cara Gampang Hadapi Wawancara Kerja Pasti Lolos


Cara Gampang Hadapi Wawancara Kerja Pasti Lolos - Interview atau wawancara kerja adalah momok paling menakutkan dan sering membuat para pelamar kerja gagal untuk mendapatkan suatu pekerjaan. Karena menghadapi HRD yang pandai membolak-balikkan pertanyaan dan tidak jarang memberi pertanyaan menjebak disinyalir sebagai satu dari sekian hal yang membuat banyaknya kegagalan pada tahap ini.

Bukan tanpa solusi. Sebenarnya ada cara gamang untuk bisa lolos dari tahap interview ini dah bahkan kamu bisa saja berhasil mengesankan HRD dengan kepribadianmu, berikut Cara Gampang Hadapi Wawancara Kerja Pasti Lolos:

1. Jangan panik menjelang hari-H. Berusahalah untuk istirahat dengan baik.

2. Berpakaian rapi saat menghadiri Interview atau wawancara kerja, seperti mengenakan kemeja dan celana chino atau kain dan sepatu. Tapi kamu harus menghindari kesan glamor pada penampilanmu karena HRD cenderung membenci tipe orang seperti ini.

3. Memberi senyum salam sapa yang baik kepada HRD.

4. Menatap langsung HRD saat berbicara. Berusaha jangan terlihat gelisah.

5. Kamu harus tau sedikit banyak latar belakang perusahaan yang kamu masuki dan jobdisk dari pekerjaan yang kamu lamar. Ini wajib karena menjadi salah satu pertanyaan utama yang akan ditanyakan oleh HRD kepadamu.

6. Berusahalah memberi kesan bahwa kamu memiliki harapan besar diterima di perusahaan tersebut.

7. Tetap rendah diri. Jangan pernah menargetkan posisi yang terlalu tinggi jika kamu ditanya soal visi misi kamu kedepan oleh HRD.

8. Tonjolkan kelebihan kamu, seperti penguasaan komputer dan softwear di dalamnya, prestasi yang kamu raih, pengalaman kerja dan lain sebagainya.

9. Bersikap rendah diri dan rendah hati. Orang-orang dari posisi yang tinggi mudah tersinggung dengan orang baru, jadi kamu tidak boleh terlalu percaya diri, mengenakan pakaian atau gadget mewah atau bahkan menggunakan mobil saat menghadiri wawancara kerja. 


Penutup

Interview atau wawancara kerja bagi kebanyakan orang adalah hal paling sulit dalam sekian tahapan proses recruitmen kerja, tapi di sisi lain juga merupakan kesempatan bagi para jobseeker untuk menonjolkan kepribadian mereka.

Buat yang belum tau, seorang HRD lebih menghargai orang yang secara prestasi biasa saja namun memiliki etos kerja, integritas, kerendahan hati, kejujuran, dan kesopanan daripada orang cerdas dengan segudang prestasi namun seenaknya sendiri.

Ingat! Perusahaan mencari pekerja yang mau disuruh-suruh dan mempelajari hal baru, bukan pekerja yang hanya melakukan hal yang dia mau.




Comments

Popular posts from this blog

Yang Termasuk Objek Pajak

Objek Pajak? Apa sih Objek Pajak itu? Baik, saya akan jelaskan pelan-pelan mengenai Objek Pajak dari A sampai Z dengan sejelas-jelasnya dan semudah-mudahnya. Kenapa harus semudah-mudahnya? Well, karena saya paham mental tukang kopas dan contek kamu pasti mempengaruhi tingkat IQ kamu, jadi saya harus memberi penjelasan yang bisa dipahami sama orang-orang dengan IQ rendah~~ Becanda hihi. Oke. Mari kita langsung ke te ka pee!: OBJEK PAJAK 1. Yang menjadi objek pajak adalah bumi dan/atau bangunan. 2. Yang dimaksud dengan klasifikasi bumi dan bangunan adalah pengelompokan bumi dan bangunan menurut nilai jualnya dan digunakan sebagai pedoman, serta untuk memudahkan penghitungan pajak yang terutang. Dalam menentukan klasifikasi bumi/tanah diperhatikan faktor-faktor sebagai berikut: a. Letak. b. Peruntukan. c. Pemanfaatan. d. Kondisi lingkungan dan lain-lain. Dalam menentukan klasifikasi bangunan diperhatikan faktor-faktor sebagai berikut: a. Bahan yang digunakan. b. Rekayasa. C. Letak. d. Kon...

Penghasilan Tidak Kena Pajak Terbaru - Slpyd

Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah ketika individu atau kelompok yang tidak memenuhi standar minimal penghasilan wajib pajak. Seseorang dinyatakan sebagai Wajib Pajak (WP) ialah apabila telah mempunyai penghasilan dalam satu tahun yang melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Hal ini berlaku bagi setiap orang (pribadi) baik yang belum maupun yang sudah berkeluarga. Namun, bagi wanita kawin yang tidak melakukan perjanjian pisah harta dan pisah penghasilan dengan suaminya tidak wajib memiliki NPWP.  Adapun penghasilan yang tidak kena pajak (PTKP) terbaru tahun 2021, yakni masih mengacu pada PMK No.101/PMK.010/2016. 1. Rp 54.000.000,- untuk diri Wajib Pajak orang pribadi 2. Rp 4.500.000,- tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin 2. Rp 54.000.000,- untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami 3. Rp 4.500.000,- tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, pali...

Cara Mendaftarkan UMKM Online Terbaru

Cara Mendaftarkan UMKM Online Terbaru? Bagaimana sih caranya? Pertanyaan diatas pasti terbesit dalam benak para pelaku UMKM yang kebetulan usahanya belum terdaftar. Di era pandemi saat ini dimana penggerak laju perekonomian UMKM melesat kencang ke angkasa seperti UMKM makanan kecil contohnya, perizinan usaha dan tetekbengeknya pastilah sangat amat penting. Mengapa sangat amat penting? Itu karena kas negara yang kian seret akibat pandemi dan permasalahan bencana alam sehingga hidung pemerintah sekarang sangat sensitif dengan potensi pemasukan gemuk macam UMKM yang sedang on fire. Nah, sebelum kamu, yang merupakan pelaku UMKM digigit sama pemerintah, alangkah baiknya segera mengurus perizinan usahamu secepatnya, oke? Baiklaaah! Tanpa berlama-lama lagi, inilah cara Mendaftarkan UMKM Online terbaru: 1. Buat akun dan login di https://oss.go.id.  2. Klik “Perizinan Berusaha,” lalu klik “Perseorangan.” 3. Klik “Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro” untuk usaha mikro p...