Skip to main content

Diterima Google Adsense, Lalu Apa?


www.rujukan.online


Diterima Google Adsense, Lalu Apa? - Banyak yang bingung cara supaya bisa diterima Google Adsense, namun ternyata yang bingung setelah diterima Google Adsense juga tidak kalah banyaknya.

Kebanyakan penggiat blog meyakini bahwa jika blog nya diterima Google Adsense berarti dapat penghasilan yang mudah, namun itu salah besar. justru konsistensi kamu sebagai seorang bloger dimulai saat kamu sudah diterima Google Adsense.

Kebijakan Google Adsense tidak cuma sangat ketat tapi juga sangat menguji kesabaran.

Bayangkan saja, penghasilan yang kamu dapat dari Google Adsense paling cuma 0, sekian untuk setiap beberapa visitor dan jika kamu beruntung kamu bisa mendapatkan 0, sekian lebih banyak jika visitormu mengklik iklanmu, dan itupun kalau tidak ada visitor iseng yang mengerjai blog kamu, kalau iya mungkin penghasilan kamu bakal lebih minus lagi.

loh? ngerjain bagaimana maksudnya?

Asal kamu tau ya, pada beberapa jenis iklan, misalnya iklan tautan, jika ada visitor iseng yang mengklik berkali-kali iklan tersebut yang ada dalam blog kamu, maka itu bisa dianggap spam dan adsense kamu bisa ditangguhkan. biasanya ada pemberitahuan di email yang isinya kurang lebih mengatakan bahwa kamu melakukan pelanggaran ketentuan pengiklan dan iklan di blog kamu tidak akan ditampilkan hingga beberapa waktu.

Atau ada juga kasus dimana penghasilan kamu tiba-tiba minus sekian padahal satu jam sebelumnya penghasilan kamu cukup banyak. adapun alasannya biasanya dkarenakan visitor kamu mengklik iklan kamu tapi langsung keluar tanpa jeda.

Intinya sih, menjaga Google Adsense kamu tetap hidup adalah hal yang harus kamu lakukan setelah blog kamu diterima Google Adsense. .

Bagaimana cara agar Google Adsense kamu tetap hidup?

tentunya dengan meng-update artikel berkualitas sesering mungkin dan memperhatikan keaslian konten, dan yang terpenting jangan menerbitkan artikel berbau SARA, Pornografi, dan Hal-hal menjijikan serta mengganggu.

Satu lagi yang harus kamu perhatikan adalah SEO atau tidaknya template dan artikel kamu, untuk memperlajari blog SEO dan artikel SEO, kamu bisa baca artikel saya yang lain/.

Jadi, yang harus kamu lakukan setelah diterima Google Adsense adalah menerbitkan lebih banyak konten dan mempromposikan blog kamu, karena semakin banyak yang datang ke blog kamu, maka kemungkinan untuk mendapat lebih banyak dollar juga semakin tinggi.

(Artikel ini cuma berdasarkan pengalaman pribadi, jika saya salah mohon koreksi)

Comments

Popular posts from this blog

Yang Termasuk Objek Pajak

Objek Pajak? Apa sih Objek Pajak itu? Baik, saya akan jelaskan pelan-pelan mengenai Objek Pajak dari A sampai Z dengan sejelas-jelasnya dan semudah-mudahnya. Kenapa harus semudah-mudahnya? Well, karena saya paham mental tukang kopas dan contek kamu pasti mempengaruhi tingkat IQ kamu, jadi saya harus memberi penjelasan yang bisa dipahami sama orang-orang dengan IQ rendah~~ Becanda hihi. Oke. Mari kita langsung ke te ka pee!: OBJEK PAJAK 1. Yang menjadi objek pajak adalah bumi dan/atau bangunan. 2. Yang dimaksud dengan klasifikasi bumi dan bangunan adalah pengelompokan bumi dan bangunan menurut nilai jualnya dan digunakan sebagai pedoman, serta untuk memudahkan penghitungan pajak yang terutang. Dalam menentukan klasifikasi bumi/tanah diperhatikan faktor-faktor sebagai berikut: a. Letak. b. Peruntukan. c. Pemanfaatan. d. Kondisi lingkungan dan lain-lain. Dalam menentukan klasifikasi bangunan diperhatikan faktor-faktor sebagai berikut: a. Bahan yang digunakan. b. Rekayasa. C. Letak. d. Kon...

Penghasilan Tidak Kena Pajak Terbaru - Slpyd

Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah ketika individu atau kelompok yang tidak memenuhi standar minimal penghasilan wajib pajak. Seseorang dinyatakan sebagai Wajib Pajak (WP) ialah apabila telah mempunyai penghasilan dalam satu tahun yang melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Hal ini berlaku bagi setiap orang (pribadi) baik yang belum maupun yang sudah berkeluarga. Namun, bagi wanita kawin yang tidak melakukan perjanjian pisah harta dan pisah penghasilan dengan suaminya tidak wajib memiliki NPWP.  Adapun penghasilan yang tidak kena pajak (PTKP) terbaru tahun 2021, yakni masih mengacu pada PMK No.101/PMK.010/2016. 1. Rp 54.000.000,- untuk diri Wajib Pajak orang pribadi 2. Rp 4.500.000,- tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin 2. Rp 54.000.000,- untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami 3. Rp 4.500.000,- tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, pali...

Cara Mendaftarkan UMKM Online Terbaru

Cara Mendaftarkan UMKM Online Terbaru? Bagaimana sih caranya? Pertanyaan diatas pasti terbesit dalam benak para pelaku UMKM yang kebetulan usahanya belum terdaftar. Di era pandemi saat ini dimana penggerak laju perekonomian UMKM melesat kencang ke angkasa seperti UMKM makanan kecil contohnya, perizinan usaha dan tetekbengeknya pastilah sangat amat penting. Mengapa sangat amat penting? Itu karena kas negara yang kian seret akibat pandemi dan permasalahan bencana alam sehingga hidung pemerintah sekarang sangat sensitif dengan potensi pemasukan gemuk macam UMKM yang sedang on fire. Nah, sebelum kamu, yang merupakan pelaku UMKM digigit sama pemerintah, alangkah baiknya segera mengurus perizinan usahamu secepatnya, oke? Baiklaaah! Tanpa berlama-lama lagi, inilah cara Mendaftarkan UMKM Online terbaru: 1. Buat akun dan login di https://oss.go.id.  2. Klik “Perizinan Berusaha,” lalu klik “Perseorangan.” 3. Klik “Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro” untuk usaha mikro p...