Skip to main content

Jika Bisa Menebak Teka-Teki ini Kamu Layak Disebut Jenius - www.Rujukan.online



Tahukah kamu jika bermain teka-teki bisa melatih otak manusia? Karena beberapa teka-teki membutuhkan usaha ekstra untuk menemukan jawabannya atau mungkin daya ingat serta pengetahuan yang luas. Makanya tidak heran mereka yang mampu memecahkan sebuah teka-teki biasanya adalah orang yang cerdas. Berikut teka-teki yang akan membuatmu pantas disebut jenius jika mampu memecahkannya:



Ada beberapa kata yang tersembunyi dalam gambar diatas, bisa dua atau tiga kata bahkan mungkin saja lebih, coba cari kata-kata yang tersembunyi tersebut.



Seorang penjahat berusaha melarikan diri, akan tetapi 3 pintu yang akan menjadi pelariannya ternyata dijaga dua ekor anjing pada pintu pertama, pintu kedua sendiri terdapat sebuah bom yang akan meledak 5 menit kemudian dan di pintu terakhir ada polisi yang berjaga, pintu manakah yang harus ia pilih?



Seorang pria mendapat pesan yang mengatakan bahwa ada seorang pembunuh yang mengincar nyawanya memasuki gedung apartemen-nya. saat si pria mencoba lari ia menemukan ada dua pria yang masing-masing keluar dari dua pintu lift yang berbeda dan keduanya sangat mencurigakan, lift manakah yang harus ia pilih untuk menghindari si pembunuh?



Terjadi sebuah pencurian dalam sebuah kantor, Polisi mencurigai 3 orang namun ketiganya bilang bahwa mereka bahkan tidak pernah memasuki ruangan tersebut, kira-kira diantara ketiganya yang manakah yang berbohong?

Jawaban:



Clouds, Storm, dan Damp adalah kata yang tersembunyi dalam teka-teki pertama.



Pintu kedua seharusnya aman untuk dilalui karena bom-nya baru akan meledak lima menit kemudian.



Si pembunuh harusnya ada di lift dari lantai bawah karena ia baru saja memasuki gedung apartemen, jadi lift kedua yang berasal dari lantai atas harusnya bisa menyelamatkannya dari si pembunuh.



Dilihat dari jejak kaki yang tertinggal, maka pastinya sang pelaku adalah si pria yang mengenakan jenis sepatu yang cocok untuk jejak kaki yang ditinggalkan si pencuri.

Comments

Popular posts from this blog

Yang Termasuk Objek Pajak

Objek Pajak? Apa sih Objek Pajak itu? Baik, saya akan jelaskan pelan-pelan mengenai Objek Pajak dari A sampai Z dengan sejelas-jelasnya dan semudah-mudahnya. Kenapa harus semudah-mudahnya? Well, karena saya paham mental tukang kopas dan contek kamu pasti mempengaruhi tingkat IQ kamu, jadi saya harus memberi penjelasan yang bisa dipahami sama orang-orang dengan IQ rendah~~ Becanda hihi. Oke. Mari kita langsung ke te ka pee!: OBJEK PAJAK 1. Yang menjadi objek pajak adalah bumi dan/atau bangunan. 2. Yang dimaksud dengan klasifikasi bumi dan bangunan adalah pengelompokan bumi dan bangunan menurut nilai jualnya dan digunakan sebagai pedoman, serta untuk memudahkan penghitungan pajak yang terutang. Dalam menentukan klasifikasi bumi/tanah diperhatikan faktor-faktor sebagai berikut: a. Letak. b. Peruntukan. c. Pemanfaatan. d. Kondisi lingkungan dan lain-lain. Dalam menentukan klasifikasi bangunan diperhatikan faktor-faktor sebagai berikut: a. Bahan yang digunakan. b. Rekayasa. C. Letak. d. Kon...

Penghasilan Tidak Kena Pajak Terbaru - Slpyd

Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah ketika individu atau kelompok yang tidak memenuhi standar minimal penghasilan wajib pajak. Seseorang dinyatakan sebagai Wajib Pajak (WP) ialah apabila telah mempunyai penghasilan dalam satu tahun yang melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Hal ini berlaku bagi setiap orang (pribadi) baik yang belum maupun yang sudah berkeluarga. Namun, bagi wanita kawin yang tidak melakukan perjanjian pisah harta dan pisah penghasilan dengan suaminya tidak wajib memiliki NPWP.  Adapun penghasilan yang tidak kena pajak (PTKP) terbaru tahun 2021, yakni masih mengacu pada PMK No.101/PMK.010/2016. 1. Rp 54.000.000,- untuk diri Wajib Pajak orang pribadi 2. Rp 4.500.000,- tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin 2. Rp 54.000.000,- untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami 3. Rp 4.500.000,- tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, pali...

Cara Mendaftarkan UMKM Online Terbaru

Cara Mendaftarkan UMKM Online Terbaru? Bagaimana sih caranya? Pertanyaan diatas pasti terbesit dalam benak para pelaku UMKM yang kebetulan usahanya belum terdaftar. Di era pandemi saat ini dimana penggerak laju perekonomian UMKM melesat kencang ke angkasa seperti UMKM makanan kecil contohnya, perizinan usaha dan tetekbengeknya pastilah sangat amat penting. Mengapa sangat amat penting? Itu karena kas negara yang kian seret akibat pandemi dan permasalahan bencana alam sehingga hidung pemerintah sekarang sangat sensitif dengan potensi pemasukan gemuk macam UMKM yang sedang on fire. Nah, sebelum kamu, yang merupakan pelaku UMKM digigit sama pemerintah, alangkah baiknya segera mengurus perizinan usahamu secepatnya, oke? Baiklaaah! Tanpa berlama-lama lagi, inilah cara Mendaftarkan UMKM Online terbaru: 1. Buat akun dan login di https://oss.go.id.  2. Klik “Perizinan Berusaha,” lalu klik “Perseorangan.” 3. Klik “Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro” untuk usaha mikro p...